search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bjorka Buat Indonesia Jadi Negara Kebocoran Data Terbanyak ke Tiga
Rabu, 16 November 2022, 14:25 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Bjorka Buat Indonesia Jadi Negara Kebocoran Data Terbanyak ke Tiga

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perusahaan layanan VPN asal Belanda, Surfshark mengungkapkan, Indonesia menjadi negara dengan kasus kebocoran data terbanyak nomor tiga di dunia. Hal ini tak terlepas dari insiden kebocoran data yang dilakukan hacker Bjorka.

Dalam laporannya, Surfshark memaparkan, secara total ada 108,9 juta akun dibobol selama kuartal tiga (Q3) 2022 atau Juli-September.

Dari total keseluruhan, 12 persen atau 13,3 juta korban kebocoran data berasal dari Indonesia.

Bahkan jumlah korban kasus kebocoran data ini meningkat 15 kali lipat dari kuartal sebelumnya (quarter-over-quarter atau QoQ).

"Menyusul banyak pelanggaran baru-baru ini, Indonesia melonjak dari posisi ke-8 ke posisi ke-3 berdasarkan jumlah pengguna QoQ yang dilanggar hanya dalam waktu tiga bulan, bahkan mengungguli Amerika Serikat," kata Surfshark dalam siaran persnya, dikutip Rabu (16/11/2022).

Surfshark juga mencontohkan kasus kebocoran data terparah yang terjadi di Indonesia, yakni 1,3 miliar nomor SIM yang dilakukan hacker Bjorka.

"Pada Agustus 2022, 1,3 miliar nomor SIM teregistrasi rakyat Indonesia yang mengungkap nomor KTP, nomor telepon, nama penyelenggara telekomunikasi, dan lainnya diunggah secara online oleh peretas Bjorka," katanya.

Kasus itu yang membuat jumlah korban kebocoran data Indonesia melonjak 1.370 persen menjadi 13,3 juta di kuartal tersebut.

"Dalam 18 tahun terakhir, 49 dari setiap 100 pengguna internet Indonesia telah menjadi korban pelanggaran data," sambung perusahaan.

Laporan itu juga menyinggung kalau maraknya kasus kebocoran data di Indonesia membuat pemerintah mengesahkan undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 20 September 2022.

"Yang merupakan Undang-Undang perlindungan data komprehensif pertama di negara ini," sambungnya.

Adapun urutan negara dengan kebocoran data terbanyak di Q3 2022 yakni Rusia dengan 22,3 juta korban, Prancis 13,8 juta, Indonesia 13,3 juta, AS 8,5 juta, dan Spanyol 3,9 juta. Lalu di bawahnya ada China, Brazil, Taiwan, Portugal, dan India.

Sedangkan untuk pertumbuhan jumlah korban kebocoran data tertinggi ada di Zambia (3886 persen), Bolivia (1913 persen), Chili (1852 persen), Prancis (1710 persen) dan Nigeria (1616 persen).

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami