Progres Kasus Anggota Polda Bali Ditusuk, Tiga Pelaku Masuk DPO
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penusukan anggota Polda Bali di Legian menunjukkan perkembangan. Terkini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Polda Bali, I Putu JS, 35 yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (8/1) subuh sudah dikirim ke Kejaksaan.
Namun, kasus yang menimpa anggota polisi itu belum dibuka blak-blakan oleh pihak Polsek Kuta yang menanganinya.
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran. Ketiga orang yang dirahasiakan identitasnya itu susah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Yogie menutup rapat informasi terkait kedatangan korban Putu JS ke tempat hiburan malam tersebut. Kapolsek berdalih terkait hal itu akan dijelaskan oleh pimpinan. Kapolsek juga menutup informasi terkait teman perempuan korban yang jadi pemici awal penganiayaan tersebut.
"Korban di tusuk di jalan setelah keluar dari dalam tempat hiburan usai iusir keluar oleh Satpam. Dua pelaku yang diamankan berisi al L dan T. Kedua pelaku ini ikut menusuk korban. Pelaku utama dalam peristiwa itu adalah kedua tersangka ini. Saat ini masih cari saksi yang lain," ungkap AKP Yogie, dikonfirmasi, Senin (23/1).
Selain itu Kapolsek menjelaskan, korban Putu JS menderita 11 luka tusukan pada sekujur tubuhnya. Selain itu korban juga belum bisa dimintai keterangan secara mendalam karena harus menjalani operasi akibat lila yang diderita.
"Lima pelaku ini adalah orang dari luar Bali yang bekerja di Bali. Sementara korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RD Trijata Bhayangkara Polda Bali," tandasnya.
Sementara informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, peristiwa penusukan itu berawal saat korban baru saja tiba di tempat hiburan malam tersebut bersama dengan seorang teman perempuannya sekitar pukul 03.30 Wita. Baru saja joget menikmati musik, bokong teman perempuan korban yang dirahasiakan identitasnya dipegang sekelompok pria lainnya yang sudah mabuk alkohol.
Menerima perlakuan itu (pegang bokong) teman perempuan korban tak terima dan lapor kepada korban. Korban menghampiri kelompok pria mabuk itu dan menegur mereka. Terjadilah cekcok mulut di antara kedua belah pihak hingga berujung perkelahian.
Keributan di dalam tempat hiburan malam itu dihentikan satpam dan mengeluarkan mereka dari dalam tempat tersebut. Ternyata masalahnya tidak selesai. Sampai di luar, korban dan gerbolan pria mabuk itu melanjutkan perkelahian mereka.
Gerombolan pria mabuk itu menggiring korban ke arah utara. Jarak beberapa meter dari lokasi awal, korban ditikam. Setelah korban terkapar, para pelaku pergi meninggalkan lokasi TKP.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl