search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menko Luhut dan Menteri ESDM Finalisasi Aturan Insentif Kendaraan Listrik
Senin, 30 Januari 2023, 16:29 WITA Follow
image

bbn/liputan6.com/Menko Luhut dan Menteri ESDM Finalisasi Aturan Insentif Kendaraan Listrik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrifke kantornya, Senin (30/1/2023) siang ini. Keduanya akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik.

Arifin langsung meninggalkan Kementerian ESDM usai memaparkan capaian kinerja sektor ESDM tahun 2022. Sekira pukul 11.00 WIB dia langsung meluncur menuju Kemenko Marves.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana membenarkan keduanya akan membahas mengenai insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Dia menyebut ini merupakan rpaat terbatas tingkat menteri.

Dia mengungkap kalau insentif memang sudah disetujui di tingkat pimpinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendorong penggunaan di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata dia disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Rida memastikan, hingga saat ini besaran insentif untuk motor listrik sendiri sebesar Rp7 juta per kendaraan. Ini juga disebut berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

"Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," kata dia.

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, sumber keuangan dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara, untuk insentif konversi motor, ada di Kementerian ESDM.

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," ungkapnya.

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rida menjelaskan.

Pemerintah tengah melakukan finalisasi soal besaran insentif bagi pembelian kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik atau pun mobil listrik. Besaran insentif bagi motor listrik disebut sebesar Rp7 juta.

Hal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut kalau aturannya sendiri akan keluar di awal Februari 2023.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkap kalau aturan itu masih dalam tahap finalisasi. Tapi, juga perlu adanya persetujuan DPR.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

"Kita tunggu saja, kebijakannya kan bagus. Jadi arahan Presiden supaya ini merupakan bagian dari transformasi industri. Ini yang kita tunggu," ujarnya saat ditemui di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Febrio memberikan sinyal kalau insentif ini sendiri jadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Dia menyebut bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

"Artinya berarti ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita akan harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir," papar dia.

"Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara lalu dampakya sementara, tetapi kita berharap ini untuk transformasi industri," sambung Febrio.

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami