Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Cak Imin Optimistis Hakim MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

Rabu, 22 Februari 2023, 09:30 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Cak Imin Optimistis Hakim MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bakal memutuskan sistem proporsional terbuka.

"Saya optimis para hakim akan wise memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu terbuka," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).

Cak Imin menyebut hakim MK memiliki kapabilitas dalam membaca fakta-fakta yang telah terjadi, seperti Pemilu 2024 akan digelar dalam waktu dekat hingga KPU dan partai politik telah melalui tahapan pemilu.

"Fakta yang lain adalah bahwa politik pemilu atau pilihan sistem pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa. Tidak aspek hukum. Bukan aspek hukum," ujarnya.

Cak Imin yakin sistem pemungutan suara tetap memakai proporsional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg).

Perdebatan tentang sistem pemilu muncul setelah PDIP mendorong pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup. Mereka menilai sistem yang berlaku saat ini membuat pemilu berbiaya tinggi dan politik uang merajalela.

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih caleg. Mereka hanya bisa memilih partai politik. Parpol punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sementara, delapan fraksi lainnya mulai dari Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak wacana tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami