search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPATK Duga Rafael Ayah Mario Dandy Gunakan Nominee Perantara Transaksi
Selasa, 28 Februari 2023, 11:13 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PPATK Duga Rafael Ayah Mario Dandy Gunakan Nominee Perantara Transaksi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo menggunakan perantara dalam transaksi.

Dia mengatakan hal tersebut lantaran harta mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dilaporkan ke LHKPN--terakhir periode pelaporan 2021--tersebut tak sesuai dengan profilnya selaku PNS eselon III.

"Transaksi signifikan yang bersangkutan tidak sesuai profil dan patut diduga menggunakan pihak-pihak nominee sebagai perantaranya," ujar Ivan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan PPATK telah mengendus transaksi 'agak aneh' Rafael, dan telah disampaikan ke KPK sejak 2012 silam.

Mengamini itu, Ivan menyatakan memang indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael sudah terendus lama oleh PPATK. Menurutnya, hasil laporan PPATK juga sudah diberikan kepada beberapa pihak.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tuturnya.

Sebelumnya, harta Rafael senilai Rp56 miliar menjadi sorotan lantaran ditemukan banyak kejanggalan.

"Biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/2).

Di sisi lain, Kemenkeu juga menggandeng KPK hingga PPATK untuk memeriksa harta Rp56 miliar milik Rafael.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal terkait harta Rafael pada 23 Februari lalu dan masih melakukan pendalaman.

Ia memeriksa kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mencocokkannya dengan profil.

Di antaranya, kemampuan ekonomi, penghasilan, hingga kemungkinan adanya warisan dari keluarga pria eselon III tersebut.

"Tapi enggak sampai di situ, kami juga kerja sama dengan instansi terkait seperti KPK, PPATK, dan lainnya," katanya di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami