search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahfud MD Bakal ke Batam Usut Kasus Dugaan Perdagangan Orang
Senin, 3 April 2023, 07:42 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahfud MD Bakal ke Batam Usut Kasus Dugaan Perdagangan Orang

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal terbang ke Batam, Kepulauan Riau untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis pekan ini.

"Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang)," kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4) malam.

Mahfud menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.

"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Sabtu (1/4).

Oleh karena itu, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.

"Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ujarnya.

Mahfud belum banyak merinci perihal kasus ini. Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.

"Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," katanya.

"Dan Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya," ujar Mahfud menambahkan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami