search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ryszard Hadir, Mediasi Tamara Bleszynski Soal Wanprestasi Gagal
Senin, 10 April 2023, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ryszard Hadir, Mediasi Tamara Bleszynski Soal Wanprestasi Gagal

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard alias Rick akhirnya dihadiri langsung oleh kakaknya itu usai beberapa kali absen karena tengah proses pulih dari patah kaki.

Meski demikian, pengacara Tamara, Djohansyah, mengungkapkan upaya mediasi yang dijalani kliennya dengan Rick terkait gugatan dugaan wanprestasi Rp34 miliar gagal.

Djohansyah kemudian mengatakan upaya damai masih bisa dilakukan.

"Kami mediasi tadi satu jam, salah satu mediasi yang terlama yang pernah saya jalani. Tapi, itu di dalam pembicaraan cukup alot. Disepakati oleh mediator tadi, kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal," kata Djohansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

"Tapi, hukum acara perdata mengatakan selama pengadilan hakim belum memutuskan suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian," lanjutnya.

Djohansyah menyebut Tamara bersedia untuk berdamai. Selain itu, Tamara juga berkomitmen akan membayar biaya rumah sakit ayahnya, sebagaimana telah disepakati sebelumnya dengan Rick.

Mereka sepakat membagi dua secara rata untuk membayar rumah sakit itu.

Namun, Tamara mengatakan tidak bisa membayar penuh biaya tersebut yang bertotal Rp34 miliar. Terlebih, total puluhan miliar itu bukan jumlah pokok uang yang harus Tamara bayar.

Djohansyah mengatakan Rp34 miliar adalah akumulasi dari jumlah pokok biaya rumah sakit beserta bunga per tahunnya. Bunga itu dihitung dari tahun 2001, sejak ayah mereka meninggal sampai sekarang.

Kemudian, Djohansyah mengungkapkan Tamara hanya sanggup membayar Rp800 juta.

"Pengobatannya itu US$103 ribu. Kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah, Tamara bilang 50 persen dari US$103 ribu, sekitar kurang lebih Rp800 juta," jelas dia.

Djohansyah menyebut permasalahan antara Tamara dengan kakaknya ini akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. Meski demikian, pihaknya masih berharap bisa damai.

"Jadi kita masuk ke dalam materi perkara, setelah itu akan dimulai sidang. Dalam perjalanannya apabila masing-masing pihak merasa ada upaya untuk berbicara nanti kami para kuasa hukum pengugat dan kami bisa duduk (bareng)," tuturnya.

Tamara Bleszynskidigugat wanprestasi oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, ke PN Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 18 Januari 2023 dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Latar belakang gugatan ini terkait dengan pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103 ribu.

Pada 2001, Tamara dan Ryszard menyepakati biaya pengobatan ditanggung bersama-sama. Namun, seiring waktu berjalan, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan sehingga Ryszard melayangkan gugatan.

Jika ditotal, dalam gugatan tersebut, kerugian materiil ditambah kerugian immateril sekitar Rp34 miliar.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami