search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
NasDem Karangasem Target 12 Kursi, Mantan Bupati Mas Sumatri Nyalon ke DPRD Provinsi
Kamis, 11 Mei 2023, 16:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/NasDem Karangasem Target 12 Kursi, Mantan Bupati Mas Sumatri Nyalon ke DPRD Provinsi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

DPD Nasdem Karangasem hari ini, Kamis (11/5/2023) datang ke Kantor KPU Karangasem menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu tahun 2024 mendatang. 

Menariknya, dalam kesempatan itu Bupati Karangasem periode tahun 2016 - 2021 I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Karangasem menyatakan diri maju sebagai calon DPRD Provinsi Bali dapil Karangasem.

"Ya saya ke DPRD Provinsi, harapan bisa mencapai sesuai target, karena target kita DPD Karangasem di Pemilu 2024 memdapat dua kursi di Provinsi," kata Mas Sumatri didampingi sekretaris NasDem Karangasem, I Made Juwita. 

Sementara itu, berkas pendaftaran bakal calon yang diserahkan DPD Nasdem Karangasem diterima langsung oleh Ketua KPU Karangasem, Ngurah gede Maharjana didampingi jajaran. Usai diserahkan berkas langalsung dicocokkan ke dalam aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap serta langsung diberitaacarakan. 

Untuk bakal calon yang didaftarkan oleh DPD Nasdem Karangasem berjumlah 45 sesuai dengan kuota dari KPU terpenuhi 100 persen disemua dapil berikut kuota keterwakilan perempuan 30 persen. 

"Target kita sesuai dengan pemetaan Dapil sebanyak 12 kursi, jumlah tersebut tersebar diseluruh Dapil yang ada di Kabupaten Karangasem," lungkap Made Juwita. 

Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana usai berita acara penyerahan berkas menyampikan, sejauh ini sudah ada 3 Parpol yang yelah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Karangasem, seperti PKS beberapa hari lalu dan hari ini ada dua Parpol yaitu PDIP dan Nasdem.

"Berkas pengajuan ke tiga Parpol tersebut dinyatakan legkap, setepah ini dilanjutkan proses verifikasi," kata Maharjana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami