Istri Almarhum Tu Pekak Minta Polisi, Kejaksaan hingga Pengadilan Kawal Kasus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Raut kesedihan masih tetap menyelimuti istri dan keluarga korban Pembunuhan almarhum, I Putu Eka Astina (Putu Pekak) di jalan Veteran, Denpasar pada 22 Maret 2023 lalu, meski mereka telah mengikhlaskannya.
Kabar terkini tentang kasus ini telah dilakukan rekonstruksi pada Jumat, 19 Mei 2023 Pukul 10.00 WITA di halaman Mapolresta Denpasar, walaupun tanpa dihadiri istri korban dan saksi mata dari pihak korban lainnya.
Hingga kini, pihak keluarga korban menggantungkan harapan adanya keadilan dalam proses hukum. Pihak keluarga korban juga meminta dukungan kepada instansi penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan untuk terus mengawal kasus ini.
Harapannya dengan mengungkap secara terang benderang kasus ini akan dapat memulihkan trauma kondisi korban dan keluarga.
“Harapan kami dari keluarga proses hukum ini berjalan dengan maksimal sehingga hukum dapat ditegakkan. Sehingga tidak ada anggapan sudah kehilangan suami, ayah dan anggota keluarga justru hukum memberikan kemudahan bagi para pelaku. Kami harap pelaku agar dihukum sesuai perbuatannya di hadapan hukum,” ungkap Ni Nengah Wikarsini, istri Tu Pekak dalam keterangannya kepada media, Senin (21/5/2023).
Selain itu Istri korban juga meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil mulai dari tingkat penyidikan hingga nantinya divonis majelis hakim.
"Agar korban juga mendapat ketenangan di alam sana," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim