search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DLH Telusuri "Gunung Sampah" di Buleleng, Ternyata Masih Dikelola Pola Lama
Jumat, 4 Agustus 2023, 19:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/DLH Telusuri "Gunung Sampah" di Buleleng, Ternyata Masih Dikelola Pola Lama

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Keberadaan tumpukan sampah yang disebut “Gunung Sampah” di Bali Utara dan berada di tengah hutan langsung direspons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng.

Dari penelusuran yang dilakukan, keberadaan tumpukan sampah itu ditemukan di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt yang masih dikelola desa setempat dengan pola lama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Gede Melandrat, SP., saat dikonfirmasi membenarkan adanya tumpukan sampah yang dikelola oleh Desa Ringdikit. Posisi tumpukan sampah itu ditegaskan tidak berada di dalam hutan, hanya saja berada pada tebing sehingga terlihat seperti mengunung.

“Yang digunakan untuk menimbun sampah ini adalah lokasi tanah desa adat yang di dekat jurang, sebenarnya kalau dibilang tebing dan ini lokasi juga sudah diusulkan untuk dikerjakan, tidak ada masalah di desa sendiri ini bukan di kawasan hutan,” tegas Melandrat, Jumat 4 Agustus 2023.

Dinas LH sendiri mendapatkan data dan informasi atas keberadaan sampah itu setelah melakukan pemeriksaan silang lapangan yang langsung dipimpin Kadis LH Melandrat hingga menemukan lokasi tumpukan sampah itu di Dusun Kajanan Desa Ringdikit Kecamatan Seririt. Koordinasi langsung dilakukan dengan Perbekel Ringdikit Made Sumadi beserta Satpol PP dari Kecamatan Seririt.

“Status tanah yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah adalah tanah desa adat dengan luas 28 are. Tempat tersebut telah difungsikan sebagai tempat pengumpulan sampah sejak puluhan tahun dan bersumber dari Desa Ringdikit saja dengan pengelolaan sampah masih menggunakan pola lama dan lokasi itu hanya menampung sampah dari dua dusun di Desa Ringdikit,” papar Melandrat.

Kepala Desa (Perbekel) Ringdikit Made Sumadi membenarkan hal itu, dimana lokasi yang merupakan tebing curam hanya dimanfaatkan oleh desa dari Dusun Kajanan dengan 554 KK dan Dusun Kelodan dengan 560 KK.

“Kami melakukan gerakan menabung sampah sampah melalui BUMDesa yang berdiri tahun 2014, namun vakum karena covid-19 sampai saat ini serta telah mengusulkan TPS3R setiap tahun termasuk mengadakan kendaraan Roda 3 sebanyak 2 unit untuk pengambilan sampah dari warga, sehingga untuk saat ini masih melakukan pola lama, kumpul angkut buang,” ujar Perbekel Ringdikit.

Untuk mengantisipasi keberadaan tumpukan sampah di Desa Ringdikit itu, Dinas LH Buleleng berencana akan melakukan sejumlah penawaran untuk desa dengan waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Solusinya dalam jangka pendek, desa melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara melakukan pemilahan sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 melalui pengaktifan kembali gerakan menabung sampah melalui Bumdesa dengan melibatkan semua kelompok masyarakat serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling,” ungkap Kasdis LH Buleleng.

Sementara, dalam jangka menengah, Dinas LH Buleleng menawarkan agar Pemerintah Desa tetap mengusulkan proposal pembangunan TPS3R pada lokasi tersebut, sehingga dalam jangka panjang lokasi tersebut dapat ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami