search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu dan Polres Petakan TPS Rawan Konflik di Gianyar, Kasus Adat Diwaspadai
Selasa, 8 Agustus 2023, 14:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu dan Polres Petakan TPS Rawan Konflik di Gianyar, Kasus Adat Diwaspadai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bawaslu Gianyar bersama Polres Gianyar duduk bersama membahas peta rawan konflik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Ada sejumlah TPS dinilai rawan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019.

Pembahasan oleh Bawaslu digelar bersama Kasat Intelkam Polres Gianyar, AKP Bagus Nagara Baranacita dan Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta serta Anggota KPU Gianyar, Anak Agung Gde Eka Putra. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menyampaikan pengalamannya terkait TPS rawan dimana mengacu pada Pemilu Tahun 2019, dimana dari pengamatan Bawaslu disampaikan bahwa terdapat juga TPS yang masuk kategori rawan dimana TPS di daerah tersebut terkendala medan untuk mengakses TPS yang tentunya berpengaruh pada pendistribusian logistiK dan TPS yang masuk kategori rawan karena pada 1 tempat terdapat 2 sampai 4 TPS. Serta TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial.

“Kami juga perlu atensi khusus terkait TPS yang memiliki kerawanan tinggi dimana pada 1 tempat terdapat 2 sampai 4 TPS, serta TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial,” ungkap Sutirta.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut menyarankan agar penyelenggara pemilu ditingkat TPS dapat berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Babinkamtibmas pada daerah tersebut terkait dengan pembentukan TPS serta Sutirta juga berharap agar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dilakukan bersama dengan tujuan penyamaan presepsi dan pemahaman antara PTPS dan KPPS dapat sama untuk dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS.

“Terkait dengan pembentukan TPS nanti mungkin penyelenggara pemilu ditingkat TPS dapat berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Babinkamtibmas pada daerah tersebut dan pada saat pemberian Bimtek kepada PTPS dan KPPS dapat dilakukan bersama dengan tujuan penyamaan presepsi dan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS,” jelasnya. 

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan TPS Rawan, dimana di Wilayah Kabupaten Gianyar terdapat sejumlah 1.591 TPS, tentu hal tersebut menjadi atensi khusus Polres Gianyar untuk dapat menyiapkan Personil dalam hal keamanan.

“Jadi pertemuan bertujuan untuk mensiasati jumlah Personil Kepolisian yang akan ditugaskan untuk mengamankan tiap TPS, tentu pengamanan berbeda akan dilakukan pada TPS yang dirasa masuk dalam kategori TPS rawan tinggi, rawan sedang, dan rawan rendah,” ungkap Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami