Pasca-Pengeroyokan Buruh, Desa Kaba-Kaba Perketat Pendataan Duktang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca pengeroyokan seorang buruh bangunan pembangunan vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, pihak desa setempat melakukan pertemuan dan sepakat agar memperketat pendataan keberadaan penduduk pendatang.
Ada tujuh poin yang disepakati antara pihak desa dinas, desa adat bersama pihak kepolisian dari Polsek Kediri pada Selasa (12/9).
Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh pelaksana proyek pembangunan vila di Banjat Tegal Kepuh ini di antaranya mengatur agar warga pendatang WNI maupun WNA dalam kurun waktu 1 x 24 jam diharuskan melapor ke desa melalui Kepala Kewilayahan (Kawil) dan Kelihan Banjar Adat setempat dengan dilengkapi identitas diri berupa fotocopy KTP, KK/paspor dan visa bagi WNA.
Jika dalam pelaksanaan pembangunan yang melibatkan pemborong/mandor dan pekerja upah, wajib melaporkan semua orang yang terlibat kepada Kelihan Banjar Adat dan Kepala Kewilayahan (Kawil) dengan dilengkapi data identitas dan nomor telepon untuk dimasukkan ke database penduduk pendatang desa.
“Apabila poin yang jumlahnya tujuh butir tidak dilaksanakan, pihak desa dinas, desa adat, pekaseh dan pihak terkait bisa menutup kegiatan proyek,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti.
Terkait dengan kondisi korban pengeroyokan, Didik Haryono, 28 tahun asal Madura, Jawa Timur kondisinya sudah membaik.
“Kondisinya sudah membaik dan biaya perawatan telah mencapai Rp70 juta,” ujar logistik proyek di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba Kadek Agus Ali Wardana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab