search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Erdogan Desak PBB Seret Israel ke Pengadilan Internasional
Rabu, 29 November 2023, 14:42 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Erdogan Desak PBB Seret Israel ke Pengadilan Internasional

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan Israel harus bertanggung jawab di pengadilan internasional, atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.

Hal ini disampaikan Erdogan saat melakukan percakapan telepon dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres.

Kantor Kepresidenan Turki membeberkan bahwa dalam percakapan itu, Erdogan dan Guterres membahas "harapan komunitas internasional mengenai serangan ilegal Israel".

Keduanya juga membahas akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza, dan upaya untuk perdamaian abadi.

"Selama panggilan telepon tersebut, Presiden Erdogan mengatakan bahwa Israel tanpa malu-malu terus menginjak-injak hukum internasional, hukum perang, dan hukum kemanusiaan internasional," demikian pernyataan kantor kepresidenan Turki.

"Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di hadapan dunia," lanjut pernyataan itu, dilansir Reuters.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan Menteri Luar Negeri Hakan Fidan akan menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York.

Turki mengecam keras serangan Israel di Gaza dan terus menyerukan gencatan senjata penuh untuk memungkinkan diskusi mengenai solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina yang lebih luas.

Erdogan menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai "negara teror". Namun Israel menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri.

Saat ini Israel dan kelompok Hamas sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata di Gaza, demi membebaskan lebih banyak sandera dan tahanan Palestina.

Gencatan senjata ini akan berakhir pada Rabu (29/11) waktu setempat. Namun dunia internasional telah mendesak agar gencatan senjata ini dapat ditetapkan permanen sehingga memungkinkan pemulihan situasi kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.(sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami