Panwaslu Kecamatan Diminta Paham dan Bisa Tangani Masalah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam rangka menyambut agenda besar di tahun 2024 yaitu terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat sekaligus penyerahan Petunjuk Operasional Kerja (POK) kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, Kamis (11/01).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampikan bahwa ditahun 2024 ini Panwaslu Kecamatan memiliki 2 agenda sebelum tahapan Pemungutan dan penghitungan suara, dimana kedua agenda tersebut adalah Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pelatihan Saksi Partai Politik (Parpol).
“Terkait program kerja di 2024 Panwaslu Kecamatan memiliki 2 agenda yaitu program kerja dan pembekalan PTPS serta pelatihan untuk saksi Parpol,” ungkapnya.
Terkait dengan hal tersebut Hartawan menambahkan agar Panwaslu Kecamatan dapat mempertimbangkan tempat yang akan digunakan mengingat jumlah peserta yang banyak serta narasumber yang berkompeten di bidangnya demi efektifnya pembekalan yang diberikan.
Lebih lanjut Ia mengharapkan keseriusan dan kesunguhan untuk peserta pembekalan sehingga memiliki pemahaman dan kompetensi pada saat menjalankan tugas pada tanggal 14 Februari nanti.
“Terkait dengan hal itu karena jumlahnya cukup besar, demi efektifnya pembekalan itu harus juga mempertimbangkan tempat dan juga terkait dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya, dan harus ada keseriusan dan kesungguhan untuk hadir dalam pembekalan, sehingga ada pemahaman didalam menjalankan tugasnya di TPS nanti pada saaat hari pungut hitung,” tegas Hartawan
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar tersebut diakhiri dengan penyerahan POK oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar kepada Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr