search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengusaha Spa di Gianyar Mesadu ke DPRD, Minta Pajak Tidak Naik
Kamis, 25 Januari 2024, 14:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengusaha Spa di Gianyar Mesadu ke DPRD, Minta Pajak Tidak Naik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beberapa pengusaha spa mendatangi kediaman Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta di Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring. Pengusaha meminta agar DPRD usul ke pemerintah pusat supaya menurunkan pajak ke posisi semula.

Pengusaha spa yang tergabung dalam Gerakan Spa Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra, mengungkapkan keberatan kepada ketua DPRD. 

"Kami menolak spa masuk pajak hiburan seperti yang termuat di UU No. 1 Tahun 2022, Pasal 55 ayat (1) huruf L dan Pasal 58 ayat (2), yang menyatakan diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa dikenakan pajak hiburan antara 40-70 persen," ujar dia.

Dia meminta supaya spa sama seperti sektor lain. Sama seperti hotel dan restoran yang kena pajak 10 persen. "Kalau di perizinan OSS dengan KBLI 2020 No. 96122, sangat jelas bahwa spa adalah jasa wisata pelayanan kesehatan dan kebugaran," beberapa dia.

Izin spa juga diperkuat dengan Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha spa berbasis risiko sektor pariwisata dan Permenkes No. 8 Tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan.

"Berdasarkan itu, kepada yang terhormat pemerintah Kabupaten Gianyar, mohon segera mengeluarkan peraturan bahwa spa bukan hiburan, sehingga akan mengacu kepada pajak 10 persen," harap dia.

Sementara itu, Tagel akan memperjuangkan aspirasi dari pengusaha tersebut, supaya pajaknya kembali 10 atau 12 persen. "Kami perjuangkan agar pajaknya bisa normal kembali di angka 10-12 persen," janjinya.

Dia akan mencontoh Badung. "Badung sudah kembali di 15 persen. Tidak ikut pusat," tutup dia. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami