search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Pelaku Penembakan WN Turki di Tumbak Bayuh Dibekuk, Polisi Selidiki Motif
Minggu, 28 Januari 2024, 14:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Pelaku Penembakan WN Turki di Tumbak Bayuh Dibekuk, Polisi Selidiki Motif.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Empat hari diselidiki, tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 warga negara asing asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di kediamannya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024. 

Ketiganya masing-masing Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Para pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu 27 Januari 2024. 

Ketiga pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Pihak kepolisian juga memeriksa setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban. 

Setelah yakin pelaku tinggal di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut. 

"Ketiga WNA asal Meksiko itu ditangkap sedang tertidur di salah satu perumahan tersebut sekitar pukul 07.00 WITA. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," beber sumber, pada Minggu 28 Januari 2024. 

Tidak hanya meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain, helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, pasport pelaku. 

"Ada juga uang tunai Rp10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari," bebernya. 

Hingga kini, Polisi belum mengetahui apa motif para pelaku menyerang dan menembak korbannya Turan Mehmet. Namun ada dugaan penembakan itu terkait masalah pemerasan. "Motifnya masih didalami," ungkap sumber. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut. "Rencananya akan dibeberkan di Mapolda Bali," ujar Iptu Sudana kepada awak media. 

Kasus penembakan terjadi di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa 23 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WITA. Seorang warga negara Turki, Turan Mehmet (30) mengalami luka tembak dan diduga pelakunya 3 WNA. 

Para pelaku datang dan mengancam satpam dengan senjata api. Mereka menerobos masuk dan menembak korban dengan lima kali tembakan. Dua peluru tembus dan tiga peluru bersarang di bawah ketiak dan perutnya. Usai menembak korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor. 

Polisi mengidentifikasi selongsong peluru diduga dari proyektil berkaliber 7,62 mm. Ada tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong sudah diamankan, namun senpinya belum ditemukan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami