Ahmad Dhani dan Once Bisa Temu Lagi di DPR Usai Sempat Konflik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah seperti Jakarta dan Jawa Timur sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, termasuk untuk caleg artis.
Dari hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur, setidaknya ada tiga caleg artis yang lolos mendapatkan kursi ke DPR, salah satunya adalah Ahmad Dhani dari Gerindra.
Dhani tercatat memperoleh 134.227 suara yang membuat dirinya menjadi caleg artis dengan suara terbanyak di Jawa Timur.
Sementara itu, hasil rekapitulasi KPU Jakarta menunjukkan Once Mekel juga berpeluang lolos ke DPR usai memperoleh 47.896 suara di dapil neraka, DKI Jakarta II.
Capaian itu terbilang menjadi kejutan, apalagi Once yang maju melalui PDIP menjadi caleg partai Banteng dengan suara terbanyak.
Suara Once mengalahkan sejumlah nama-nama kader PDIP lainnya di dapil itu seperti Eriko Sotarduga yang meraih 40.880 suara, Masinton Pasaribu sebesar 44.243 suara, serta Prasetyo Edi Marsudi dengan 24.507 suara.
Dengan perolehan Once dan Ahmad Dhani yang sama-sama baru pertama kali menjadi caleg ini, keduanya bisa bertemu di Senayan setelah sempat berkonflik secara terbuka beberapa waktu lalu.
Jejak perselisihan antara pentolan dengan mantan vokalis Dewa 19 tersebut mulai terlihat saat mereka bersiap untuk Konser 30 Tahun Dewa 19 yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 4 Februari 2023.
Permasalahan itu melebar hingga pada Februari 2023, Once dan Ahmad Dhani berselisih soal permasalahan royalti. Bulan berikutnya, Dhani pun tidak mengajak Once untuk manggung bareng Dewa 19.
Perselisihan itu makin panjang setelah Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 mulai 28 Maret 2023.
Dhani menegaskan larangan itu hanya berlaku untuk lagu-lagu yang ia ciptakan untuk Dewa 19. Lagu-lagu yang dibuat untuk T.R.I.A.D dan Ahmad Band disebut boleh dinyanyikan Once saat tampil.
Perang pendapat di publik sempat terjadi antara keduanya hingga kemudian Ahmad Dhani dan Once pun dipertemukan pada April 2024.
Usai pertemuan tersebut, Ahmad Dhani merasa konflik soal royalti antara dirinya dengan Once telah selesai. Sementara itu, Once juga memastikan dirinya tidak akan lagi membawakan lagu karya Dhani hingga waktu tidak bisa ditentukan.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai pada 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Jadwal pengumuman hasil Pileg DPR 2024 paling lambat pada 20 Maret.
Sementara pengucapan sumpah atau janji bagi para anggota DPR, DPD terpilih dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net