search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Nyambu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sabtu, 30 Maret 2024, 15:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Nyambu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Polres Tabanan melakukan rilis pengungkapan kasus sebulan terakhir. Salah satu peristiwa kriminal yang menonjol adalah kasus pengeroyokan di Desa Nyambu. Kecamatan Kediri yang menyebabkan seorang meninggal dunia pada Rabu, (28/2). 

Pihak penyidik telah mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan. Seorang di antaranya dikenakan wajib lapor karena masih berusia 17 tahun. Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja menyebutkan pada tersangka wajb lapor datang ke Mapolres Tabanan dua kali seminggu. 

“Karena masih berstatus dibawah umur, tapi kami pastikan tersangka tidak akan melarikan diri,” ujarnya. 

Enam tersangka, yakni I PT KS, I GST KM VR, Ketut AL, I KT GD SA, I Putu WD, I Putu JP dikenakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun. 

Sementara tersangka wajib lapor Putu RY dikenakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3, jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diancaman hukuman 12 tahun.

Sebelumnya, warga Desa Nyambu, Kecamatan Kediri digegerkan dengan penemuan dua orang tak dikenal penuh luka, Rabu (13/3). Satu orang kondisinya ditemukan telah tewas dan satu orang kondisinya sadar namun linglung. 

Penemuan dua orang ini  ditemukan tepatnya di Pos Kambling, Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri sekitar pukul 06.17 Wita. Dugaan sementara mereka ini adalah korban pengeroyokan

Polisi sempat mengira korban pengeroyokan adalah korban laka lantas karena motor yang dibawa dengan kondisi pretelan berada di lokasi kejadian dengan posisi tergeletak. Namun, setelah mendapat penanganan di rumah sakit, diketahui luka mereka ini tak mengarah ke lakalantas. Dari luka itu diketahui karena pengeroyokan

Selain itu, diperkuat dengan adanya sejumlah benda di lokasi kejadian seperti ditemukan kayu berisi ceceran darah. Batu berisi ceceran darah ditemukan di dekat korban yang tewas. Serta ditemukan ceceran darah di keramik pos kamling bagian dalam. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami