search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Keributan dan Aksi Lempar Batu di Turnamen Futsal Jimbaran
Selasa, 7 Mei 2024, 13:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kronologi Keributan dan Aksi Lempar Batu di Turnamen Futsal Jimbaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Keributan terjadi di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingkungan Angga Swara, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/5/2024) saat berlangsungnya turnamen Fun Futsal Rantauan Cup 2024 sesi ke-5.

Kejadian ini bermula dari pemukulan yang terjadi saat pertandingan antara Satu Darah FC dan Maliti Indah FC. Wasit telah memberikan kartu merah kepada pemain Maliti Indah FC dengan nomor punggung 14. 

Namun, pemain Satu Darah yang dipukul tidak terima dan setelah pertandingan menghubungi keluarganya. Hal ini mengakibatkan keributan semakin berkembang dan terjadi saling lempar batu antar kedua tim. Akibat kejadian ini, beberapa orang mengalami luka-luka. 

Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan segera datang ke lokasi kejadian dan mengarahkan korban ke kantor polisi untuk membuat laporan, serta melakukan interogasi terhadap saksi saksi dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Selasa,(7/5/2024) membenarkan kejadian tersebut dan kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. 

"Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian, dan dari hasil penyelidikan kami sudah menetapkan 2 orang tersangka serta kasus ini masih dikembangkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Diharapkan masing-masing pihak agar bisa menahan diri dan mempercayakan kasusnya di pihak kepolisian, sehingga kamtibmas wilayah kuta selatan tetap aman terkendali," paparnya.

Yudistira menghimbau, kepada masyarakat kalau mengadakan event yang melibatkan orang banyak agar melaporkan atau mengajukan izin ke pihak kepolisian sehingga kegiatan tersebut bisa terpantau sejak dini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami