Kari Subali-Ismaya Serahkan Dokumen Syarat Paslon Perseorangan ke KPU Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri pada hari terakhir Minggu (12/5/2024) malam.
Bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan tersebut adalah I Wayan Kari Subali dengan calon pasangannya I Ketut Putra Ismaya Jaya.
Kedatangan Kari Subali dan Ismaya beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, Divisi Teknis I Wayan Suartika, Divisi Rendatin Agus Nugroho Purwanto, Divisi Hukum dan Pengawasan, I Gede Budana dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Kadek Sukara.
Dalam kesempatan tersebut KPU Karangasem menerima total dukungan yang diserahkan melalui aplikasi SILON ada sebanyak 49.219 yang tersebar di 8 Kecamatan.
Menurut Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, syarat dukungan minimal 33.053 sudah terpenuhi dan dari pemeriksaan jumlah awal sudah melebihi ketentuan yang ada.
"Untuk Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi akan dilaksanakan hari ini, dan kami KPU Karangasem senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk kelanjutan tahapan yang akan dilaksanakan," Kata Budiasa, Senin (13/5/2024).
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs