search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Linda Teman Vina Akhirnya Muncul: Saya Tidak Kenal Pegi Sama Sekali
Selasa, 28 Mei 2024, 12:20 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Linda Teman Vina Akhirnya Muncul: Saya Tidak Kenal Pegi Sama Sekali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sosok Linda dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akhirnya muncul ke publik. Linda mendatangi Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5) malam.

Dilansir detikJabar, Selasa (28/5), Linda datang bersama pengacara dan keluarganya pukul 19.00 WIB. Dia berharap kehadirannya ini bisa menghentikan dugaan buruk dari masyarakat mengenai dirinya.

"Yang terpenting sekarang masyarakat enggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata pengacara Linda, Putri Maya Rumanti, di Polres Cirebon Kota.

Dia menegaskan hubungan Linda dengan Vina sebatas teman biasa, tidak seperti yang digambarkan selama ini. Maya menjelaskan perkenalan antara Linda dan Vina ini berawal dari kedekatan kekasih Linda dengan korban Muhammad Rizky (Eky).

"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota anak XTC, pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal, enggak dekat juga," ucapnya.

Saat di kantor polisi, Linda mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar biodata serta hubungan dengan Eky dan Vina.

"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," ujarnya.

Sementara itu, Linda mengaku tidak mengenal seluruh terpidana dan Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja ditangkap polisi.

"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," kata Linda.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Kemudian, baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Ia diyakini jadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kendati begitu, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.

Kartini, ibu Pegi juga yakin polisi salah tangkap. Menurut Kartini, saat kejadian, Pegi ada di Bandung. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami