search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berkas Dukungan Calon Perseorangan Kari Subali-Ismaya Lolos Verifikasi Administrasi
Rabu, 19 Juni 2024, 17:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Berkas Dukungan Calon Perseorangan Kari Subali-Ismaya Lolos Verifikasi Administrasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menyatakan berkas dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya lolos tahap verifikasi adminintrasi. 

Dari seluruh persyaratan dukungan perseorangan yang telah diserahkan sebelumnya, sebanyak 34.876 berkas dukungan dinyatakan memenuhi syarat sehingga KPU Karangasem menyatakan lolos verifikasi administrasi. 

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karangasem, I Wayan Suartika kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) mengatakan, dari total jumlah dukungan yang telah diserahkan kepada KPU Karangasem, ada sebanyak 34.876 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan yang tidak memenuhi memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10.473 dukungan.

"Yang TMS 10 ribu lebih. Dinyatakan TMS karena beberapa faktor seperti ada yang ganda atau lebih dari satu, serta ada alamat pendukungnya dan wilayah sebarannya yang tidak sesuai. Selain itu, ada juga bukti dukung yang tak bisa dibaca karena scan KTP tidak kelihatan," kata Suartika. 

Setelah tahapan verifikasi adminintrasi ini, selanjutnya KPU Karangasem akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual untuk mencocokan berkas dukungan antara KTP dengan orangnya secara langsung di lapangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar mendukung atau tidak.

"Untuk teknik verfak nanti dengan cara door to door, dalam verfak kita akan mencocokkan datanya serta menanyakan apakah benar yang bersangkutan mendukung paslon ini atau tidak," terang Suartika. 

Rencananya, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 21 Juni 2024 mendatang. Proses verfak sendiri akan dilaksanakan oleh anggota PPS yang ada di masing-masing desa dibantu oleh PPK. Selain itu, ada juga rencana untuk merekrut tenaga tambahan sebagai verifikator untuk membantu proses verfak ini.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami