Tersangka Penggelapan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Begini Reaksi Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Humas Polda Bali, Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan pihaknya tengah menangani serius laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka, yang dalam laporan tersebut dikenal dengan inisial IWS.
Permasalahan ini berawal dari pengungkapan dugaan jaringan pencurian dan penggelapan mobil oleh jajaran Satreskrim Polres Klungkung pada bulan Mei 2024 lalu. Dalam penggerebekan tersebut, selain berhasil mengamankan 30 mobil diduga bodong dan dua pembuat STNK palsu, juga ditemukan keterlibatan IWS. Dalam proses pengungkapan, ada 5 unit mobil tambahan yang berhasil diamankan dari kediaman IWS.
Namun, dalam proses interogasi terdapat dugaan perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap IWS, yang mengakibatkan IWS mengaku telah mengalami kekerasan yang menyebabkan cacat permanen pada telinga sebelah kiri.
IWS telah melaporkan dugaan penganiayaan ini kepada Polda Bali, dan laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses oleh pihak berwenang.
"Terkait laporan IWS, Polda Bali telah melakukan langkah-langkah investigasi termasuk memeriksa pelapor, mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari dokter yang menangani IWS, dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Jansen Avitus Panjaitan.
Polda Bali menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran atau ketidakprofesionalan dalam proses penanganan kasus ini, tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sementara itu, proses penyidikan terhadap jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor masih terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga