Pemulung Terciduk Mencuri Puluhan Begel Besi Proyek Vila di Pererenan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Para pekerja tukang yang bekerja di proyek Vila di Jalan Babadan Pantai Lima, Banjar Pengembangan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, memergoki seorang pemulung mencuri puluhan begel besi, pada Kamis 6 Februari 2025.
Pelaku berinisial MS (35) asal Sampang, Jawa Timur ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Mengwi, Badung.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, di proyek Vila itu sering kehilangan besi terdiri dari 48 ikat atau 480 begel besi di lokasi proyek tersebut. Pencurinya dicurigai pemulung. Alhasil, pihak mandor proyek memerintahkan dua orang tukang untuk jaga di pintu masuk.
"Pihak proyek lalu memerintahkan mandor proyek untuk melakukan penjagaan ketat. Mandor proyek pun memerintahkan dua orang tukang untuk jaga di pintu gerbang. Pas pelaku datang untuk mencuri kedua kalinya langsung ditangkap," ungkap Ipda Sukarma, pada Kamis 6 Februari 2025.
Ternyata benar. Jelang dua hari kemudian tersangka datang lagi untuk mencuri. Namun ketika akan mengangkat 30 begel besi yang dikemas dalam tiga ikat, dua orang tukang langsung mengamankanya. Mereka memanggil Bhabinkamtibmas sebelum akhirnya diserahkan ke aparat Polsek Mengwi.
Ipda I Putu Sukarma mengatakan tersangka MS sempat berusaha melarikan diri saat dipergoki tukang yang sedang jaga. Tersangka meninggalkan sepeda motor dan besi hasil curiannya. Upayanya untuk menghilangkan jejak tak berhasil. Dia ditangkap tak jauh dari TKP.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga ikat atau 30 buah begel besi ukuran 8, dengan dimensi 35 cm x 15 cm, satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6751 ADH yang digunakan tersangka ke TKP, sebuah karung warna hijau, dan uang tunai Rp 200.000.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi serupa di TKP sebanyak dua kali. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy