KMHDI Kecam Manuver Kekuasaan di DPR Terkait Beda Pandangan MK Soal Pilkada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengecam manuver kekuasaan yang ingin menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah.
Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan PP KMHDI Putu Esa Purwita mengatakan manuver kekuasaan tersebut telah mencederai demokrasi dan hak masyarakat untuk menerima alternatif calon pemimpin.
Terlebih keputusan tersebut kata Esa terkesan tergesa-gesa dan bermuatan politis. Lebih lanjut, Esa Purwita mengatakan manuver kekuasaan tersebut sangat telanjang dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998.
Esa mengatakan bahwa saat ini negara sedang tidak baik-baik saja dan kehilangan marwah konstitusi, pasalnya semenjak awal dimulainya perhelatan politik tahun 2024, terdapat beberapa putusan yang sifatnya kontroversi sehingga menjadi sorotan publik.
"Hari ini kita disuguhkan fenomena yang aneh dan lucu, bagaimana tidak lucu? Ketika dua lembaga yang seharusnya merupakan pusat lahirnya legislasi dan penegakan konstitusi sedang berbeda pandangan terkait putusan yang baru saja dicetuskan oleh Mahkamah Konstitusi terkait perhelatan Pilkada 2024," terangnya, Kamis (22/8/2024).
Esa pun mengatakan kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan terjadi dan berjalan begitu saja. Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama kawal demokrasi di negara ini, jangan biarkan negara ini dijadikan bahan permainan segelintir golongan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/rls