KPU Tabanan Anggarkan Rp27,3 Juta untuk Tes Kesehatan Calon Pilkada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tabanan, mereka dinyatakan lolos.
Sehingga I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga dan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika bisa melaju ke tahapan selanjutnya pada pada Pilkada 2024.
Komisioner KPU Tabanan Devisi Penyelenggara Pemilu Ni Komang Yuni Lestari mengatakan, hasil tes pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Bali Mandara, Denpasar lalu diserahkan ke LO masing-masing paslon.
"Kami serahkan hasil tes kesehatannya. Tidak juga ada terindikasi penyalahgunaan narkoba," kata Yuni, Kamis (5/9)
Pada tes kesehatan ini, KPU Tabanan menganggarkan Rp 27,3 juta per-orang dan mengajak 16 dokter spesialis serta BNN untuk pemeriksaan dari kedua paslon di RS Bali Mandara.
Setelah tes kesehatan, pada tanggal 6-8 September 2024 paslon akan melanjutkan perbaikan persyaratan yang diminta KPU Tabanan meskipun saat pendaftaran calon sudah dinyatakan lengkap.
Paslon akan didampingi KPU untuk memperbaiki persyaratan yang diminta hingga dilanjutkan mengunggah data hasil perbaikan ke Silonkada.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Tabanan, I Made Winarya yang ikut menyaksikan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan ini mengatakan, pihaknya akan mengawasi semua tahapan dan proses selama Pilkada 2024.
"Kami selalu melakukan pengawasan sehingga tidak ada yang terlewat," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab