search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
9 Oknum Polda Bali Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Perzinahan
Rabu, 11 September 2024, 11:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/9 Oknum Polda Bali Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Perzinahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran. Para oknum Polisi nakal ini kebanyakan terlibat narkoba, selebihnya penyimpangan seksual, perzinahan dan penipuan. 

Perihal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H. Ia mengatakan, pemberian punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi dihalaman depan Mapolda pada Senin 9 September 2024. 

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH atau pemecatan. Yakni, Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual. 

Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma, Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba. Aipda Made Karma Wiryana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak pidana perzinahan. 

Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba. 

Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kuta Selatan Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba. Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba. 

Bripka Komang Rai Puspa, Polres jembrana atas tindak pidana pencurian. Terakhir, Bripka  Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

"Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita," gegas Kombes Jansen. 

Mantan Kapolresta Denpasar ini mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran mari tingkatkan rasa syukur kita, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab, tegasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami