search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Tunggu SK Untuk Penetapan Ketua Dewan Definitif
Senin, 16 September 2024, 14:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Tunggu SK Untuk Penetapan Ketua Dewan Definitif.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD Tabanan masih menunggu adanya surat keputusan atau SK dari Provinsi Bali perihal penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Tabanan definitif. Meski, tiga fraksi, PDI Perjuangan, Gerindra dan Golkar telah menyetor susunan nama ketua serta anggotanya. 

“Masih menunggu, jika bisa secepatnya. Nanti yang membentuk alat kelengkapan Dewan adaah ketua definitif,” ujar Ketua DPRD Tabanan sementara I Made Dirga beberapa waktu lalu. 

Setelah nanti dibentuknya alat kelengkapan Dewan yang baru, agenda kerja di DPRD Tabanan akan berlanjut. Dua agenda utama yang tersendat saat ini adalah pembahasan soal APBD Perubahan 2024 dan rencana APBD Induk 2025. 

“Situasi ini terjadi di seluruh Indonesia,” ujar Dirga. 

Sebelumnya Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar tentang rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta rencana APBD Perubahan 2024. 

Bupati Sanjaya menyampaikan rencana APBD 2025 merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dan mengacu pada kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara, yang merupakan dokumen awal PAD dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2025.

Pada APBD 2025, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun lebih.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. 

Sehingga defisit anggaran tahun 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

Ia juga menyampaikan pendapatan daerah dalam rencana APBD perubahan 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,616 triliun. 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,323 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar. 

Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam direncanakan sebesar Rp.2,093 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.21,324 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.19,231 miliar lebih.

Belum terbentuknya alat kelengkapan Dewan di DPRD Tabanan, sehingga rencana lanjutan berupa tanggapan fraksi-fraksi atas pidaton pengantar Bupati Tabanan belum terlaksana. 

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami