Pemkab Gianyar Hentikan Pengerukan Sempadan Sungai Petanu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aktivitas pengerupakan sempadan sungai Petanu yang berlokasi di wilayah Desa Batuan, Sukawati, Gianyar dihentikan.
Melalui rapat bersama dinas perizinan dan satpol PP di pimpin Sekda Gianyar, memutuskan pelaku usaha harus memenuhi sejumlah izin berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kepala dinas Perizinan Gianyar, I Wayan Artawan mengatakan, aktivitas pengerukan tersebut belum mengantongi dari berbagai pihak. Sehingga aktivitas tersebut harus dihentikan.
"Rapat dilakukan kemarin, terkait dengan adanya aktivitas penataan atau pengerukan di wilayah Sungai Petanu," ujarnya.
Terungkap perizinan yang belum dikantangi pelaku usaha yakni, izin dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS). Perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta dokumen lingkungan. Sehingga pelaku usaha diminta untuk menghentikan aktivitas dan mengurus izin tersebut.
"Pertama Pelaku usaha sebaiknya menghentikan segala kegiatan penataan dengan alat berat sampai dengan pelaku usaha melengkapi dokumen perizinannya sesuai peraturan dan perundang-undangan. Pelaku usaha harus mengurus ijin pengelolaan sungai ke BWS provinsi bali, pelaku usaha untuk mengurus KKPR,PBG/SLF dan dokumen lingkungannya," ungkapnya.
Sebelumnya aktivitas pengerukan sempandan Sungai Petanu menjadi perhatian warga. Sebab sebelumnya aktivitas serupa juga terjadi di sempadan Sungai Petanu bagian hilir yang dilakukan perusahaan yang bergerak dibidang olahraga dinyatakan melanggar oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
Warga khawatir bila pengerukan tersebut akan merusak Taman Subak Petanu yang dibangun Bupati Gianyar perioade 2018-2023 yakni I Made Mahayastra. Selain itu jalan yang juga sempat ambrol karena kelabilan tanah juga menjadi kekhawatiran warga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr