search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ojol Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Ubud, Diduga karena Pinjol
Senin, 23 September 2024, 14:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ojol Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Ubud, Diduga karena Pinjol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sesosok mayat ditemukan dalam keadaan gantung diri di sebuah bangunan kosong di jalan Raya Sanggingan, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Minggu (22/9/2024).

Korban Gantung Diri diketahui berinisal GNS, Laki-Laki, 44 tahun yang merupakan Ojek Online (Ojol). Korban beralamat di Banjar Tengkulak Kaja Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar

Kronologis singkat kejadian yaitu pada hari minggu tanggal 22 september 2024 sekira pukul 17.47 WITA. Saksi inisial IWJ, sedang mengantarkan paket ke Putri Spa Bali Jalan Raya Sanggingan, Banjar Adat Nestan Kaja Desa Sayan, kemudian saksi mengendarai kendaraan dengan pelan sambil mencari korban  Gusti Ngurah Sugiartha yang dinyatakan hilang sejak 4 hari yang lalu, sejak hari Kamis tanggal 18 September 2024. 

Kemudian setelah menyusuri jalan raya Sanggingan Ubud saksi melihat sepeda motor milik korban, jenis Honda Vario warna hitam No Pol DK 4035 KBO berada di bangunan kosong di jalan raya Sanggingan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. 

Kemudian saksi menghubungi rekan kerjanya saksi inisial IWOJB, untuk bersama-sama mengecek plat no pol kendaraan korban, setelah memasuki beberapa langkah ke dalam bangunan kosong tersebut tercium bau menyengat.

Setelah itu kedua saksi tidak berani masuk ke dalam bangunan kosong tersebut. Pada pukul 18.30 WITA, saksi IWJ melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud selanjutnya polsek ubud kordinasi dengan Babinsa 1616-02/ Desa Sayan Pelda Dewa Ketut Karnadi.

Pada pukul 19.10 WITA, Babinsa 1616-02/Desa Sayan bersama dengan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Aiptu Pande Nyoman Lasia selaku Padal tiba di TKP. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap sumber bau yang menyengat dari arah dalam bangunan kosong tersebut dimana dari hasil pengecekan ditemukan adanya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan seutas tali plastik yang diikat diantara palang beton yang ada keliatan besinya pada bagian atas bangunan kosong tersebut. Pada pukul 19.45 WITA, Satreskrim Polres Gianyar, BNPB Gianyar dan PMI Gianyar tiba di TKP guna melaksanakan Olah TKP.

Keterangan dari saksi I W J selaku rekan kerja korban menerangkan bahwa Korban sempat bercerita kalau dirinya sempat mengkonsumsi minuman beralkohol yang telah dicampur dengan zat yang diduga merupakan racun tikus.

Pada hari Rabu 18 September 2024 sekira pukul 11.17 WITA korban sempat mengirim foto di grup WhatsApp  bahwa dirinya tengah berada di Pantai Lebih sambil mengonsumsi minuman beralkohol, korban juga sempat mengirimkan foto yang menunjukkan minuman tersebut telah dicampur dengan obat-obatan yang diduga racun tikus.

Keterangan saksi Ni Nyoman Periana selaku istri korban menerangkan, Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024, dirinya sudah secara resmi melaporkan insiden kehilangan tersebut kepada Polres Gianyar, dan meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil temuan di lapangan, pada saat ditemukan korban menggunakan baju berkerah warna hitam lengan pendek dan menggunakan celana panjang hitam dengan posisi mayat berdiri tergantung dengan leher terikat menggunakan tali plastik berwarna biru dan badan menggantung menghadap kearah barat.

Mayat korban dalam keadaan telah membusuk dan menghitam serta  mengeluarkan cairan mayat. Terdapat lebam mayat pada seluruh bagian tubuh korban. Panjang tali plastik yang digunakan untuk gantung diri kurang lebih 3 meter, dengan menggunakan simpul mati.

Barang-barang yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam No Pol DK 4035 KBO, Seutas tali plastik warna biru, 1 buh tas pinggang warna Hitam yang berisi dompet kulit warna coklat yang di dalamnya berisi 1 buah KTP, 1 buah sim A dan C, 1 buh atm bri, 1 buah atm bank Danamon, 1 buah kartu atm bank bca, 1 buah kartu BPJS kesehatan, 1 buah NPWP, 1 buah kartu nama Vila Kayu Lama, Uang 35 ribu, dan 1 buah Handphone warna Hitam. 

"Motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri belum diketahui secara pasti, namun berdasarkan dari hasil keterangan istri korban  dan keluarga korban. Diduga korban memiliki pinjaman online (Pinjol) dan korban tidak bisa membayar sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri," ujar dia. 

Selanjutnya Jenazah korban langsung dibawa ke kuburan Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati untuk dikubur sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban I Gusti Ngurah Sugiartha  menyatakan menerima kematian korban  sebagai sebuah musibah dan tidak menuntut secara hukum. 

Catatan redaksi: 

Hidup memang terkadang membuat individu goyah hingga berpikir untuk jalan pintas mengakhiri hidup. Namun percayalah ada jalan keluar yang lebih baik dari kematian. 

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan menghubungi P3B (Pusat Pelayanan Pencegahan Bunuh Diri) Keluarga Compassion Tel: 082335555644, XL: 081999162555, IND: 08587536536

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami