search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menteri Bintang Sebut Tren Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Menurun
Sabtu, 19 Oktober 2024, 23:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Menteri Bintang Sebut Tren Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Menurun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengungkapkan bahwa secara prevalensi, kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan penurunan. 

Hal ini disampaikan dalam sebuah acara di Sanur, Kota Denpasar, di mana ia menjelaskan faktor-faktor yang berkontribusi pada tren positif tersebut.

Menurut Menteri Bintang, penurunan kasus kekerasan terhadap anak dipicu oleh meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami oleh anak-anak. 

"Baru saja kami merilis hasil survei tentang pengalaman hidup anak dan remaja, dan data menunjukkan bahwa prevalensi kekerasan menurun," ungkapnya, belum lama ini di Sanur.

Dirinya juga mencatat bahwa kekerasan merupakan fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang sebelumnya tidak terungkap kini mulai mendapatkan perhatian. 

"Masyarakat kini lebih berani speak up. Jika kita perhatikan, hampir setiap hari ada berita tentang kekerasan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor," tambahnya.

Menteri Bintang menekankan pentingnya peran media dan kampanye yang dilakukan oleh kementerian sejak 2021 untuk mendorong masyarakat agar tidak takut melapor. 

"Kami sudah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberi perlindungan lebih bagi korban," jelasnya.

Meskipun tren penurunan kekerasan menunjukkan kemajuan, Menteri Bintang mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam isu perlindungan perempuan dan anak. 

"Ini adalah pekerjaan rumah yang panjang untuk kita selesaikan. Meskipun indeks pembangunan gender mengalami peningkatan setiap tahun, peningkatan tersebut belum signifikan," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, telah mengamanahkan kesetaraan hak bagi seluruh warga negara. Namun, tantangan budaya patriarki masih menjadi kendala dalam mencapai kesetaraan tersebut. 

"Kami berharap kesetaraan dapat tercapai meski di tengah budaya patriarki yang masih mengakar," tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami