search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Unggahan Medsos Sentil Pinjaman di BUMDes, Perbekel Selat Ancam Lapor ke Polisi
Jumat, 3 Januari 2025, 09:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/Unggahan Medsos Sentil Pinjaman di BUMDes, Perbekel Selat Ancam Lapor ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Perbekel atau Kepala Desa Selat Kecamatan Sukasada, Buleleng mengancam akan melaporkan sebuah unggahan pada salah satu akun media sosial ke polisi. 

Pasalnya Perbekel bernama Putu Mara disebutkan melakukan kong kali kong berkaitan dengan pinjaman pada BUMDes Pandan Harum Desa Selat yang tidak sesuai dengan aturan main.

Dalam postingan itu menyebutkan, Ketua BUMDes Pandan Harum, I Ketut Mangku telah memberi pinjaman kepada Perbekel melewati ketentuan atau plafon pinjaman, bahkan pinjaman tersebut dinilai sangat fantastis, sehingga diduga terjadi kong kali kong dan diduga telah terjadi konspirasi antara Perbekel dengan pejabat BUMDes Pandan Harum.

“Ketua BUMDes memberi pinjaman kepada prebekel, yang sangat fantastis. BUMDes memberikan pinjaman RP56 juta, kepada prebekel selaku penasehat BUMDes. Di  peraturan prebekel, AD, ART dijelaskan bahwa  pinjaman plafon masyarakat sebesar RP5 juta, ada apakah gerangan ?,” sebut postingan tersebut.

Menyikapi hal itu, Perbekel Desa Selat Putu Mara bersama Ketua BUMDes Pandan Harum, I Ketut Mangku, Kamis (02/01/2025) merasa keberatan dengan postingan tersebut. Informasi itu, menurutnya diduga bocor dari sesorang yang kemungkinan tidak senang dengan kemajuan Desa Selat dan secara khusus BUMDes Pandan Harum Selat.

Perbekel Mara juga menegaskan, postingan tersebut telah merugikan dirinya sebagai perbekel maupun secara pribadi termasuk BUMDes dan Desa Selat sendiri, sebab apa yang disampaikan dalam postingan tidak sesuai dan justru telah mencemarkan nama baiknya.

“Ini sudah mencemarkan nama baik saya, hari ini kami melakukan klarifikasi dan kami memberikan waktu paling lambat 2x24 jam, untuk meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi pada grup Facebook tersebut terkait dengan postingan yang membuat keresahan di desa kami,” tegas Perbekel Mara.

Perbekel Selat Putu Mara juga tidak segan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Buleleng, apabila tidak ada tindak lanjut berarti dari pemosting. “Dengan seperti ini pasti, karena saya dicemarkan nama baiknya. Termasuk BUMDes kami,” tegasnya.

Dalam proses pengajuan peminjaman ke BUMDes Pandan Harum, Perbekel Mara mengaku sudah mengikuti mekanisme yang berlaku dan tentunya dengan memberikan jaminan yang dilakukannya secara pribadi, bukan selaku Perbekel Desa Selat. Peminjaman ke BUMDes juga dilakukan dengan bertahap dan tidak langsung sebanyak Rp 56 juta.

“Saya meminjam sesuai dengan aturan yang ada di BUMDes maupun desa melalui peraturan perbekel. Sebelumnya dalam aturan perbekel di tahun 2020, nominal maksimal peminjaman dana di BUMDes hanya Rp 5 juta. Kemudian terbit aturan peminjaman yang minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 75 juta di tahun 2022,” sebut Mara.

Hal senada diungkapkan Ketua BUMDes Pandan Harum Desa Selat, I Ketut Mangku yang tidak menampik kalau Putu Mara, yang juga perbekel Desa Selat melakukan pinjaman di BUMDes Pandan Harum, namun tidak serta merta sebesar Rp 56 juta.

“Diawali dengan pinjaman Rp 5 juta dengan jaminan sepeda motor. Kemudian ada halangan istrinya sakit kembali melakukan pinjaman menjadi Rp 27,6 juta di tahun 2022. Lalu di tahun 2023, total sisa pinjaman Rp 52 juta, sebab sudah mulai dilakukan pelunasan oleh Mara. Pinjaman sekarang juga mengunakan jaminan sertifikat tanah,” sebut Mangku.

Baik Perbekel Putu Mara dan Ketua BUMDes Ketut Mangku mengakui permasalahan pinjaman dana yang dilakukan tidak kali ini saja mencuat, bahkan tahun sebelumnya permasalahan serupa juga dilaporkan pihak ketiga ke Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Polda Bali, namun setelah dilakukan penanganan tidak ditemukan permasalahan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami