Status Kepesertaan BPJS Dinonaktifkan, Warga Masih Hidup Dinyatakan Sudah Meninggal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah peserta BPJS KIS di Kabupaten Karangasem datanya tiba-tiba dinonaktifkan dan dinyatakan telah meninggal dunia padahal warga tersebut nyatanya masih hidup.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja gabungan Komisi IV DPRD Karangasem bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Karangasem pada Selasa (7/1/2025) di Gedung DPRD Karangasem.
"Ini temuan kami di lapangan, ada warga saat berobat ke rumah sakit BPJS-nya dinyatakan sudah tidak aktif karena warga tersebut sudah meninggal, faktanya yang bersangkutan masih hidup dan saat itu hendak berobat," kata Anggota Komisi IV, Nyoman Musna Antara menyoroti ribetnya pelayanan BPJS Kesehatan.
Terkait dengan fenomena tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Karangasem, Gusti Ayu Merah Esterini mengungkapkan kemungkinan data-data tersebut berasal dari data yang sudah dinonaktifkan sebelum tahun 2020. Saat itu, kemungkinan karena ada efisiensi sehingga banyak data yang tidak valid langsung dinonaktifkan.
"Kemungkinan itu data sebelum tahun 2020 karena waktu itu banyak yang dinonaktifkan karena alasan datanya yang tidak valid, sehingga kemungkinan data yang nonaktifkan dianggap sudah meninggal dan baru terungkap sekarang," ujarnya.
Namun pihaknya memastikan, ketika misalnya ditemukan hal-hal seperti itu maka ketika warga tersebut menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan kesehatan bisa langsung diaktifkan kembali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs