Komplotan Curanmor Beraksi di Kedonganan, Satu Pelaku Buron
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Segara Madu Gang Ratna II, Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (7/1/2025).
Adapun Pelaku, bernama Andi (28), asal Bondowoso, menggunakan kunci palsu (leter T) untuk mencuri sepeda motor korban, Ale Helen Medianti (24).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan kronologi berawal dari korban memarkir sepeda motornya, Honda Beat biru bernomor polisi DK 2037, di garasi rumahnya pada malam hari.
"Keesokan paginya, motor tersebut telah hilang. Selanjutnya dirinya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta, Badung," terangnya, Sabtu,(11/1/2025).
Selanjutnya Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon segera melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan mencari saksi. Berdasarkan informasi, pelaku terlihat mendorong motor di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai.
"Penangkapan berhasil dengan mengamankan pelaku bernma Andi, sementara rekannya, Sugik, melarikan diri dan kini menjadi buronan," ucapnya.
Dari hasil interogasi, Andi telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali bersama rekannya. Sepeda motor hasil curian dikirim ke Jawa, dan Andi menerima Rp1 juta untuk setiap unit berhasil dicuri.
Selanjutnya kasus ini masih dalam proses lebih lanjut di Polsek Kuta, dan tim masih memburu rekan pelaku yang masih buron hingga saat ini.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga