Komisi I DPRD Tabanan Konsultasi ke Kemenpan RB Soal P3K Paruh Waktu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi I DPRD Tabanan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Konsultasi ini terkait dengan rencana rekrutmen tenaga non-ASN paruh waktu yang direncanakan oleh Pemkab Tabanan.
Selain anggota Komisi I DPRD Tabanan, tampak pula pada kunjungan ini Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan I Made Urip Gunawan serta Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan, pihaknya melakukan langkah cepat untuk konsultasi pegawai non-ASN.
Sekilas politisi PDI Perjuangan asal Desa Batannyuh, Kecamatan Marga ini menyebutkan, bagi tenaga kontrak atau non-ASN yang sudah masuk dalam tahap seleksi bisa menerima honor sampai Juni 2025.
“Untuk selanjutnya masuk P3K paruh waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait dengan penerapan P3K paruh waktu di Pemkab Tabanan, Komisi I DPRD Tabanan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian PANRB di Jakarta terkait dengan kejelasannya.
"Dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian PANRB nanti, kami tahu kejelasan tentang tenaga P3K paruh waktu sehingga bisa lebih jelas dalam melangkah dan menempuh kebijaksanaan terkait," ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.
Sementara itu, terkait ketersediaan anggaran di 2026 untuk pegawai non-ASN ketika dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, karena kebijakan mempertahankan tenaga non-ASN atau tenaga honorer merupakan kebijakan pimpinan daerah yang sudah disetujui oleh DPRD, maka pihaknya akan mengusulkan anggarannya.
"Kami akan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan