search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pencurian di Tulamben Ternyata Rekayasa, Motifnya Mengejutkan
Rabu, 26 Februari 2025, 09:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Pencurian di Tulamben Ternyata Rekayasa, Motifnya Mengejutkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Warga Desa Tulamben, Kubu, Karangasem sempat dibuat resah dengan adanya dugaan kasus pencurian di rumah salah seorang warga Banjar Dinas Muntig yang kehilangan uang tunai senilai puluhan juta rupiah pada Minggu malam (23/2/2025).

Namun setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, terungkap fakta baru di mana kasus tersebut mengarah kepada kasus yang sengaja direkayasa oleh (korban) pemilik rumah sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, motif korban I Nyoman Sabar merekayasa kasus tersebut karena tekanan dari sang istri yang setiap hari menanyakan sisa uang pinjaman dari LPD kepada dirinya.

Tidak ingin terus menerus ditanya, munculah ide rekayasa pencurian, di mana Sabar membuat seolah-olah ada pencurian padahal ia mencongkel sendiri lemari tempat penyimpanan uang yang biasa dia gunakan, lalu membuat cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi penggunaan uang tersebut.

Diketahui, belum lama ini, Sabar meminjam uang sebesar Rp50 juta dari LPD Muntig yang dicairkan pada 18 Februari 2025. Uang tersebut ternyata telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar uang muka atau DP pembelian kayu, dan memberikan sebagian kepada istrinya.

Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp17 juta, bukti pembayaran DP kayu sebesar Rp3 juta, dan pembayaran kayu Pule senilai Rp 15 juta. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp9 juta yang masih tersimpan di dalam tas korban, beserta satu buah sabit dan satu set gembok yang diduga digunakan untuk merekayasa kasus.

"Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, kami menghimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian, bukan hanya memviralkan di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga melalui Humas Polres Karangasem.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami