Efisiensi Anggaran, PUPR Karangasem Pangkas Perbaikan Jalan dan Irigasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah proyek fisik yang telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karangasem kemungkinan besar tidak akan terealisasi pada 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Beberapa proyek yang terdampak antara lain perbaikan ruas jalan, saluran irigasi, penyediaan air minum, serta sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Program-program ini sebelumnya direncanakan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), namun kini mengalami penyesuaian.
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Karangasem, Wedasmara, membenarkan bahwa efisiensi ini sangat berpengaruh terhadap rencana kerja mereka.
"Ada sejumlah kegiatan fisik yang terdampak dengan adanya efisiensi tersebut, misalnya kegiatan perbaikan jalan, dari awalnya merencanakan 12 kilometer perbaikan ruas jalan menggunakan dana DAU, sekarang hanya tersisa menjadi 3 kilometer. Selain itu, ada juga beberapa saluran irigasi yang juga batal diperbaiki, sedangkan untuk program yang lainnya masih aman,” ujar Wedasmara.
Menurutnya, DAU yang dialokasikan untuk PUPR Karangasem mengalami pemangkasan sekitar Rp 21 miliar. Awalnya DAU yang diterima sebesar Rp 77 miliar, kini hanya tersisa Rp 56 miliar.
Baca juga:
Nyaris Mangkrak, PUPR Karangasem Berencana Lanjutkan Proyek MPP dan Wantilan Rp7,5 Miliar
Dengan keterbatasan anggaran ini, pihaknya akan memetakan ruas jalan yang dianggap paling prioritas untuk diperbaiki tahun ini. Semua jalan yang masuk dalam perencanaan awal dinilai sangat strategis bagi masyarakat Karangasem. Begitu juga dengan program lainnya, akan disesuaikan dengan skala prioritas agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Efisiensi anggaran ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur tetap layak dan mendukung mobilitas warga. Dinas PUPR Karangasem berharap ada solusi lain agar proyek-proyek vital tetap bisa berjalan demi kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs