search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Pekerja Proyek di Sanur Curi Kabel di ICON Bali Mall
Selasa, 18 Maret 2025, 17:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Pekerja Proyek di Sanur Curi Kabel di ICON Bali Mall.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap seorang pria yang mencuri kabel di ICON Bali Mall, Sanur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku yang diketahui bernama Edi Saputro (29) merupakan mantan pekerja proyek di lokasi tersebut. Ia diamankan pada Selasa (17/3/2025) pagi saat hendak berangkat kerja.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel panel senilai Rp18,6 juta yang diketahui pada 7 Januari 2025.

"Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya," kata AKP Sukadi dalam keterangannya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memotong kabel menggunakan gergaji besi, mengulitinya, lalu membawanya pergi dalam karung. Hasil penjualan kabel tersebut digunakannya untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami