Mantan Pekerja Proyek di Sanur Curi Kabel di ICON Bali Mall
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap seorang pria yang mencuri kabel di ICON Bali Mall, Sanur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku yang diketahui bernama Edi Saputro (29) merupakan mantan pekerja proyek di lokasi tersebut. Ia diamankan pada Selasa (17/3/2025) pagi saat hendak berangkat kerja.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel panel senilai Rp18,6 juta yang diketahui pada 7 Januari 2025.
"Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya," kata AKP Sukadi dalam keterangannya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat memotong kabel menggunakan gergaji besi, mengulitinya, lalu membawanya pergi dalam karung. Hasil penjualan kabel tersebut digunakannya untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga