search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotel dan Restoran di Bali Wajib Kelola Sampah, Jika Tidak Kena Sanksi
Rabu, 19 Maret 2025, 11:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hotel dan Restoran di Bali Wajib Kelola Sampah, Jika Tidak Kena Sanksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah pada Sektor Pariwisata, Selasa (18/3/2025), di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas KLH Provinsi Bali.

Rakor ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) dalam menuntaskan permasalahan sampah, terutama di sektor usaha hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, Bappeda Bali, Satpol PP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Bali dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali.

Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa Program Super Prioritas Mendesak mencakup:

- Pembatasan sampah plastik sekali pakai sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018.

- Pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019.

- Pengelolaan sampah di sektor usaha pariwisata, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, dan perkantoran.

- Penerapan sanksi bagi hotel, restoran, dan mal yang tidak melaksanakan pembatasan sampah plastik dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

- Pemberian penghargaan senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar kepada desa/desa adat serta sektor usaha yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

- Peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah, manajemen hotel, dan asosiasi restoran serta mal.

Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, mengajak seluruh instansi untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami