Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Ini Dampak dan Strateginya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk barang asal Indonesia, angka yang lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lain seperti Malaysia yang hanya dikenakan tarif 24%.
Keputusan ini dinilai sebagai tantangan besar bagi eksportir Indonesia yang menjadikan AS sebagai pasar utama.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., menyoroti latar belakang, dampak, serta alternatif solusi dari kebijakan tarif impor AS terhadap Indonesia.
Menurut Prof. Raka Suardana, perbedaan tarif ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan perdagangan bilateral, status hubungan diplomatik, serta kebijakan proteksi industri dalam negeri AS. Selain itu, kemungkinan keanggotaan Indonesia dalam BRICS juga turut mempengaruhi kebijakan perdagangan AS terhadap Indonesia.
“Selain faktor hubungan dagang, perbedaan tarif ini juga dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional, tingkat subsidi pemerintah terhadap industri, dan dinamika geopolitik global,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Beberapa negara yang memiliki perjanjian perdagangan khusus dengan AS atau termasuk dalam skema perdagangan preferensial cenderung mendapatkan tarif yang lebih rendah dibandingkan Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi produk Indonesia agar tetap kompetitif di pasar global.
Kenaikan tarif yang lebih tinggi ini berpotensi meningkatkan harga jual produk Indonesia di pasar AS, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya saing dibandingkan produk dari negara lain dengan tarif lebih rendah.
“Beban biaya bagi eksportir Indonesia akan meningkat, dan hal ini dapat menekan margin keuntungan mereka. Selain itu, konsumen di AS mungkin beralih ke produk dari negara lain yang lebih kompetitif secara harga,” jelas Prof. Raka.
Dampak lainnya adalah potensi penurunan ekspor Indonesia ke AS, yang dapat mempengaruhi industri dalam negeri, termasuk kemungkinan penurunan produksi serta pengurangan tenaga kerja jika hambatan ekspor terus berlanjut.
Untuk mengatasi tantangan ini, Prof. Raka Suardana menyarankan beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh eksportir Indonesia:
1. Diversifikasi Pasar Ekspor
Eksportir Indonesia perlu mencari peluang di negara lain yang memiliki kebijakan tarif lebih bersahabat, sehingga tidak hanya bergantung pada pasar AS.
2. Negosiasi Perdagangan dengan AS
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan diplomasi ekonomi untuk mendapatkan perlakuan tarif yang lebih kompetitif dan menegosiasikan perjanjian dagang yang lebih menguntungkan.
3. Peningkatan Kualitas dan Efisiensi Biaya Produksi
Dengan meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, produk Indonesia tetap memiliki daya saing tinggi di pasar global, meskipun dikenakan tarif yang lebih besar.
4. Memperkuat Jaringan dengan Mitra Dagang di AS
Bekerja sama dengan distributor dan mitra dagang di Amerika dapat membantu eksportir menemukan cara yang lebih efektif untuk mengatasi dampak tarif tinggi terhadap harga jual di pasar.
“Dengan strategi yang tepat, eksportir Indonesia masih dapat mempertahankan pangsa pasar mereka di AS sekaligus mengembangkan peluang di wilayah lain guna mengurangi ketergantungan terhadap satu pasar saja,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim