search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
60 Pendatang Terjaring di Ungasan, 4 Tanpa Identitas
Selasa, 6 Mei 2025, 17:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/60 Pendatang Terjaring di Ungasan, 4 Tanpa Identitas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 60 orang penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan di bedeng proyek pembangunan Villa Masuka di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin 5 Mei 2025.

Penertiban yang dimulai pukul 16.00 Wita itu melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.

Dari hasil pendataan, seluruh pendatang berasal dari luar Bali. Sebanyak 56 orang diketahui memiliki KTP, sementara 4 orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas. Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.

Penanggung jawab proyek, Wardojo, turut dimintai keterangan di lokasi. Kegiatan berakhir pukul 18.30 Wita, dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa temuan yang mencurigakan.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., pendataan ini merupakan langkah pengawasan terhadap arus masuk penduduk di wilayah Kuta Selatan.

"Penertiban terhadap penduduk pendatang untuk memastikan mereka tertib administrasi dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini bagian dari upaya preventif menjaga keamanan lingkungan," tegas AKP Dharmayana.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami