Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.com3.692 ASN Baru Buleleng Dilantik, Bupati Sutjidra: Jadilah Solusi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kabupaten Buleleng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sebuah upacara di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6/2025).
Jumlah tersebut terdiri atas 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra menekankan agar para ASN baru menjadi pelayan masyarakat yang solutif.
"Saya harapkan saudara-saudari dapat menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani," kata Sutjidra di hadapan para ASN baru dan hadirin.
Ia mengingatkan, pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal pengabdian sebagai abdi negara dan masyarakat. ASN dituntut bekerja dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, dan berinovasi di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga mengingatkan agar seluruh ASN memahami hak dan kewajibannya, taat peraturan, serta mengedepankan etika.
"Saat ini eranya kolaborasi. Tidak bisa bekerja sendiri. Lakukan komunikasi yang jelas dalam melayani masyarakat dan juga berkoordinasi antar aparatur," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng menjelaskan rincian hasil seleksi ASN 2024. Dari total 4.269 formasi yang disetujui, terisi 123 CPNS (dua tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis) serta 3.569 PPPK (90 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 3.432 tenaga teknis).
Suyasa menambahkan, 22 formasi CPNS tidak terisi karena berbagai alasan seperti tidak ada pelamar, tidak lulus administrasi, hingga pengunduran diri. Sementara, delapan formasi PPPK tidak dapat diangkat karena lima meninggal dunia, satu putus kontrak, dan dua mengundurkan diri.
"Untuk Pengganti hanya diberikan untuk satu orang yang mengundurkan diri, sementara tujuh formasi lainnya akan diisi pada PPPK Tahap II," jelasnya.
Tahun ini, proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sesuai Peraturan BKN. Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi layanan ASN.
Dengan pelantikan ini, ASN baru di Buleleng diharapkan menjadi abdi negara yang disiplin, beretika, profesional, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
