Ketua DPRD Bangli Sebut Pengangkutan Sampah Terjadwal Timbulkan Bau
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli berencana menerapkan sistem pengangkutan sampah terpilah secara terjadwal.
Nantinya, sampah organik akan diangkut setiap Senin dan Rabu, sampah anorganik pada Kamis, sedangkan sampah residu dijadwalkan pada Jumat. Untuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu, pelayanan kembali difokuskan pada sampah organik.
Namun, kebijakan ini menuai sorotan dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Ia menilai jeda waktu pengangkutan, khususnya untuk sampah organik, berpotensi menimbulkan masalah baru berupa bau tidak sedap dan polusi.
”Dikhawatirkan jeda waktu pengangkutan sampah utamanya organik akan menjadi sumber polusi yang mengganggu masyarakat. Apalagi di tempat-tempat penghasil sampah banyak, seperti pasar, dipastikan akan menimbulkan bau,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Sebagai alternatif, Suastika mengusulkan agar truk pengangkut sampah dimodifikasi dengan sekat khusus untuk memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan begitu, sampah yang telah dipilah masyarakat bisa diangkut setiap hari tanpa harus menunggu jadwal tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, misalnya dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk serta memanfaatkan sampah anorganik agar memberi nilai tambah ekonomi.
”Dengan konsep gotong royong, diyakini akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan sampah,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl