Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBupati Buleleng Tegaskan Dua ASN Dipecat karena Selingkuh dan Bikin Gaduh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dua mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA.
Menurut Sutjidra, keputusan tersebut dijatuhkan bukan karena tudingan perbuatan zina, melainkan akibat ulah keduanya yang terlibat perselingkuhan hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca juga:
Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut
"Seharusnya itu (perselingkuhan) tidak dilakukan oleh seorang ASN," kata Sutjidra, Jumat (12/9).
Lebih lanjut, Sutjidra menekankan bahwa keputusan pemberhentian tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan melalui pertimbangan matang dari Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Sanksi untuk tenaga PPPK memang agak keras. Hanya ada ringan, sedang dan berat. Itu sudah keputusan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat rekam jejak (track record) mereka," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
