search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur
Jumat, 9 Desember 2022, 20:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 31 warga non permanen terjaring razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam. 

Puluhan warga itu diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, dan dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku. 

Razia duktang ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini akan menghadapi perayaan Natal dan pergantian Tahun 2022. 

Razia ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta yang bersinergi dengan perangkat Desa Sanur Kauh. Para petugas melaksanakan giat patroli wilayah dengan menelusuri daerah pemukiman padat penduduk di seputaran Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam. 

Turut hadir dalam sidak tersebut Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada S.Sos, Sekretaris Desa Sanur Kauh, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sanur Kauh, Kepala Dusun Br. Blanjong, Kepala Dusun Br. Betngandang, Kepala Dusun Br. Tanjung serta anggota linmas dan pecalang.

Mereka menyasar kawasan pemukiman, bedeng proyek bangunan serta kos-kosan penduduk non permanen di wilayah Br. Blanjong, Br. Semawang dan Br. Betngandang Desa Sanur Kauh. Selama kegiatan berlangsung ditemukan 31 orang penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri terkait keberadaanya. 

Terhadap warga yang terjaring selanjutnya di data oleh petugas dan diarahkan untuk mengurus STLD di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh. Warga dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi tempat tinggal. 

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan patroli bersama dilakukan dengan menyisir rumah-rumah kos, pemukiman padat penduduk maupun bedeng-bedeng proyek bangunan. Sekaligus melakukan pendataan penduduk non permanen yang belum mengurus izin lapor diri. 

"Kegiatan patroli maupun pendataan penduduk non permanen akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, terlebih menjelang perayaan hari Natal dan tahun baru 2023," ujar Kapolsek Made Teja. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami