search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
18.438 Data Pemilih di Karangasem Tidak Memenuhi Syarat
Kamis, 9 Maret 2023, 20:53 WITA Follow
image

bbn/iustrasi/18.438 Data Pemilih di Karangasem Tidak Memenuhi Syarat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Petugas Pantarlih terus bekerja melakukan pencocokan data pemilih di Kabupaten Karangasem

Di sisa waktu yang kurang dari seminggu ini, petugas Pantarlih telah mencocokkan data sekitar 97 persen atau sekitar 364.479 dari total jumlah target sebanyak 390.306.

Namun, dari data yang telah dicocokan, sekitar 18.438 pemilih diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, penyebabnya ada pemilih yang telah pindah domisili, menjadi TNI atau Polri, dan terindikasi ganda hingga telah meninggal dunia. 

"Ini data masih dalam proses, diantaranya karena ada yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI, Polri, serta terindikasi ganda dan yang lainnya. Untuk yang tidak sesuai NIK dan nomor KK-nya dilakukan perbaikan data," ujar Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, Kamis (9/3/2023). 

Disamping ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dalam pencocokan data ini juga diketahui ada pemilih baru sebanyak 15.177 orang pemilih. Untuk diketahui petugas pantarlih masih memiliki waktu hingga 14 Maret 2023 mendatang untuk menuntaskan tugasnya sebelum nantinya dilaksanakan rekapitulasi data hasil pemutakhiran data tersebut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami