18.438 Data Pemilih di Karangasem Tidak Memenuhi Syarat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Petugas Pantarlih terus bekerja melakukan pencocokan data pemilih di Kabupaten Karangasem.
Di sisa waktu yang kurang dari seminggu ini, petugas Pantarlih telah mencocokkan data sekitar 97 persen atau sekitar 364.479 dari total jumlah target sebanyak 390.306.
Namun, dari data yang telah dicocokan, sekitar 18.438 pemilih diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, penyebabnya ada pemilih yang telah pindah domisili, menjadi TNI atau Polri, dan terindikasi ganda hingga telah meninggal dunia.
"Ini data masih dalam proses, diantaranya karena ada yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI, Polri, serta terindikasi ganda dan yang lainnya. Untuk yang tidak sesuai NIK dan nomor KK-nya dilakukan perbaikan data," ujar Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, Kamis (9/3/2023).
Disamping ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dalam pencocokan data ini juga diketahui ada pemilih baru sebanyak 15.177 orang pemilih. Untuk diketahui petugas pantarlih masih memiliki waktu hingga 14 Maret 2023 mendatang untuk menuntaskan tugasnya sebelum nantinya dilaksanakan rekapitulasi data hasil pemutakhiran data tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs