search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 PNS di Tabanan Dicatut Jadi Anggota Parpol
Selasa, 23 Agustus 2022, 09:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/2 PNS di Tabanan Dicatut Jadi Anggota Parpol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabanan dicatut oleh partai peserta Pemilu 2024. Dua ASN ini bertugas di BRSUD Tabanan dan Dinas Kesehatan. Mereka pun akhirnya melakukan klarifikasi ke KPU Tabanan untuk membatalkan data tersebut. 

“Paling banyak dari pegawai kontrak di Pemkab Tabanan. Total jumlahnya sementara sebanyak 28 orang,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa Senin, (22/8). 

Pencatutan tersebut dilakukan oleh hampir semua partai peserta Pemilu 2024 sebanyak 21 yang mendaftar di KPU Pusat. Dengan adanya anulir dari masyarakat tersebut, KPU Tabanan akan menyampaikan jika data tersebut ke partai politik dan dinyatakan bermasalah. 

“Selanjutnya harus memperbaiki,” katanya.

Terkait dengan partai mana saja yang mencatut pegawai kontrak dan ASN tersebut, Weda Subawa mengaku tidak mencatatnya. Pihaknya hanya mendata dalam formulir sebagai data yang tidak memenuhi persyaratan. 

“Tadi ditanya secara lisan, kebanyakan mengatakan sebagai pegawai kontrak,” ujarnya. 

Weda meyakini, jumlah warga yang tidak terima masuk sebagai pengurus partai politik akan terus bertambah. Hal ini karena sosialisasi yang dilakukan cukup masif menyasar instansi pemerintah dan swasta.

“Pengecekan bisa dilakukan lewat Sistem Partai Politik  atau Sipol,” ujarnya. 

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 proses verifikasi partai politik di daerah berlangsung hingga 13 Desember 2022. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami