search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Sopir Truk Nekat Terobos Rambu Larangan Menuju Pantai Purnama, Langsung Disemprit
Senin, 27 Mei 2024, 14:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/4 Sopir Truk Nekat Terobos Rambu Larangan Menuju Pantai Purnama, Langsung Disemprit.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jalur menuju Pantai Purnama, Sukawati, dilarang dilintasi truk. Hal itu sesuai rambu lalu lintas yang terpasang di simpang Pantai Purnama, Jalan Bypass IB Mantra. Namun masih ada yang melanggar.

Kanit Lantas Polsek Sukawati I Made Weta seijin Kapolsek Sukawati  Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi,  mengatakan pada Senin (27/5/2024) jajaran Lalu Lintas Polsek Sukawati kembali mengadakan razia Lalu Lintas di Simpang 4 Purnama Ke Utara. 

"Kami melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar menerobos rambu lalu lintas larangan masuk untuk truk, namun masih saja ada pengemudi yang melanggar," tegasnya.

Sehingga dalam pelaksanaan giat polisi menilang 4 unit truk yang kedapatan melanggar menerobos rambu. "Padahal imbauan dan penertiban sudah kami lakukan, tetap saja ada pengemudi truk membawa material  yang nakal menerobos rambu dimaksud," ungkap Made Weta.

Dalam kegiatan ini  Polsek Sukawati menerjunkan 10 personel Unit Lalu Lintas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Weta.

Diimbau kepada sopir truck agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada jangan tertib pas ada petugas saja. "Tumbuhkan disiplin didalam diri, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, guna menekan laka lantas terjadi," tutup AKP Weta.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami