Ada Lima Kasus Narkoba di Desa Batuagung, Ini Strategi Polres Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana menangani sejumlah kasus narkoba, termasuk beberapa warga Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam upaya menekan angka kasus narkoba, Polres Jembrana telah memilih Desa Batuagung untuk berpartisipasi dalam Lomba Desa Bebas Narkoba. Lomba ini bertujuan untuk melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap kasus narkoba. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba akan diadakan hingga tingkat banjar dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, pada Rabu (9/8/2023), menjelaskan bahwa pemilihan Desa Batuagung sebagai peserta Lomba Desa Bebas Narkoba berdasarkan data Polres yang mengindikasikan adanya beberapa warga yang terlibat kasus narkoba di desa tersebut.
"Kami akan berupaya mencegah melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, bahkan hingga tingkat banjar dengan melibatkan semua pihak yang terkait," ujar Kapolres.
Dalam kurun waktu 2022-2023, sekitar 5 kasus warga Batuagung terlibat kasus narkoba berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan bukan hanya dalam bentuk penegakan hukum, melainkan juga melibatkan aspek pembinaan dan rehabilitasi jika diperlukan.
Kapolres juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran warga dan menggugah mereka yang pernah terlibat dalam penggunaan narkotika.
"Mayoritas kasus yang terungkap bukanlah pengedar, melainkan korban. Kami berharap agar jumlah warga yang terjerumus semakin berkurang, dan fokus lebih kepada pembinaan masyarakat," tambahnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr