search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akhir Ribut Antar-Tetangga Kos di Denpasar Dipicu Salah Paham
Rabu, 3 Januari 2024, 18:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Akhir Ribut Antar-Tetangga Kos di Denpasar Dipicu Salah Paham.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus keributan di kos-kosan di Jalan Maluku Gang V No. 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin 1 Januari 2024 berhasil dimediasi dan didamaikan Polsek Denpasar Barat. 

Kedua belah pihak yang berseteru dipanggil dan sepakat membuat surat perdamaian. Sebenarnya keributan tersebut dipicu salah paham antar tetangga kos. Yakni FKD (31) asal Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Batu Nggay Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan lawannya, yakni DMG (21) asal Desa Riti Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo NTT. Saksi DMG tinggal ngekos di Jalan Akasia XVI Gang Mangga, Denpasar Timur. 

Saksi DMG datang ke TKP bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan karena ibunya yang kos di TKP dituduh melaporkan kegiatan FKD dan teman temanya minum-minum sampai ribut-ribut. 

Tiba di kos, DMG dan teman-teman FKD terlibat keributan. Saksi kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar. Disana DMG sempat memukulnya. Merasa dipukul oleh orang tak dikenal, FKD pun mengejar DMG yang langsung kabur meninggalkan tempat tersebut. 

Beberapa saat kemudian, DMG datang kembali ke TKP mengajak teman-temannya. Sesampainya disana, cekcok mulut kembali terjadi. Beruntung anggota Buser Polsek Denpasar Barat bersama SPKT cepat datang dan melerai kedua belah pihak. 

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK. mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil melerai dan memediasi di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Denpasar Barat. 

Mediasi ini didampingi oleh perwakilan Ketua III Flobamora, Martin, dan Ketua Unit Bajawa, Herman. "Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai," tegasnya, Rabu 3 Januari 2024. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami